JAKARTA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menegaskan larangan handphone masuk di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Hal tersebut dipastikan Mashudi melalui Komitmen Bersama yang dilakukan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) di kantor Ditjen Pas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Dia mengatakan, seluruh warga binaan akan menggunakan wartel khusus untuk berkomunikasi.
“Dan tidak ada lagi peredaran HP, karena HP sudah diganti dengan wartelsus (Wartel Khusus) yang ada di masing-masing lapas dan rutan,” kata Mashudi. Mashudi menyoroti kasus penipuan berupa scamming yang melibatkan warga binaan. Dia menekankan, dengan adanya wartel khusus, kasus penipuan yang dilakukan warga binaan dapat dicegah.
“Tidak ada lagi penipuan, karena penipuan itu berawal dari HP yang ada. Oleh karena itu, kami seluruh jajaran pemasyarakatan untuk berkomitmen hari ini,” ujarnya. Selain itu, Mashudi juga menyoroti masuknya narkoba di Lapas dan Rutan beberapa bulan yang lalu.
Dia mengatakan, para petugas harus berkomitmen menjaga lapas dan rutan bebas dari narkoba. “Yang pasti kita sudah komitmen. Apabila masih ada peredaran narkoba melalui di dalam, berarti komitmen yang dia lakukan tidak dilaksanakan dengan benar. Konsekuensinya apa? Ya kita copot. Kita copot dan kita periksa,” ucap dia.













